Pematang Siantar, 6 Agustus 2024 – Dalam langkah besar untuk meningkatkan literasi perpajakan dan mendorong pengembangan sumber daya manusia di bidang perpajakan, Universitas Quality Berastagi resmi menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Sumatera Utara II. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian pembentukan Tax Center di Universitas Quality Berastagi, yang berlangsung dalam acara Tax Center Gathering di Pematang Siantar.

Acara yang dihadiri oleh perwakilan berbagai perguruan tinggi di Sumatera Utara ini semakin semarak dengan sambutan virtual dari Direktur Jenderal Pajak, Bapak Suryo Utomo. Beliau menyampaikan apresiasi atas inisiatif Universitas Quality Berastagi dalam membangun pusat studi perpajakan yang akan menjadi rujukan bagi masyarakat.
“Pembentukan Tax Center ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan perpajakan di Indonesia. Kami berharap kerjasama ini dapat melahirkan generasi muda yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang perpajakan danberkontribusi aktif dalam membangun negeri,” ujar Bapak Suryo Utomo dalam sambutannya.


Penandatanganan perjanjian dilakukan langsung oleh Kepala Kantor DJP Kantor Wilayah Sumatera Utara II, Bapak Darmawan S.T., M.A. (kiri), dan Rektor Universitas Quality Berastagi, Bapak Jainal Togatorop, S.Pd., M.Pd (kanan). Dalam sambutannya, Rektor Jainal Togatorop mengungkapkan rasa syukur atas terjalinnya kerjasama ini.
“Kami sangat antusias dengan terbentuknya Tax Center ini. Kami yakin kerjasama dengan DJP akan memberikan dampak positif bagi mahasiswa, dosen, dan masyarakat luas. Melalui Tax Center ini, kami akan memperkuat riset di bidang perpajakan, menyelenggarakan berbagai kegiatan edukasi, serta memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran perpajakan,” ujar Rektor Jainal Togatorop.

Tax Center: Pusat Unggul Pendidikan dan Penelitian Perpajakan
Tax Center yang baru dibentuk ini akan menjadi pusat unggulan bagi kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang perpajakan. Beberapa kegiatan yang akan dilakukan di Tax Center antara lain:
- Pelatihan dan Workshop: Menyelenggarakan berbagai pelatihan dan workshop untuk meningkatkan kapasitas mahasiswa, dosen, dan masyarakat umum di bidang perpajakan.
- Penelitian: Melakukan penelitian-penelitian yang relevan dengan isu-isu perpajakan terkini, baik di tingkat nasional maupun internasional.
- Konsultasi: Memberikan layanan konsultasi perpajakan kepada masyarakat umum, UMKM, dan berbagai pihak yang membutuhkan.
- Kerjasama dengan Dunia Usaha: Membangun kerjasama dengan dunia usaha untuk memberikan kesempatan magang bagi mahasiswa dan mengembangkan program-program riset bersama.