MoU Universitas Quality Berastagi dan MoA Fakultas Sosial Dan Hukum Dengan SMA Negeri 1 Berastagi
Universitas Quality Berastagi (UQB) sebagai lembaga pendidikan melakukan kesepakatan kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa sekolah yang ada di lingkungan Kabupaten Karo, salah satunya adalah SMA Negeri 1 Berastagi. UQB melakukan MoU dengan SMA Negeri 1 Berastagi dalam pengembangan dan pelaksanaan Tri Dhrama Perguruan Tinggi dan kegiatan pengembangan kapasitas SDM. Kesepakatan ini disambut baik oleh kedua belah pihak yakni pihak pertama Prof. Dr. Erna Frida, M.Si selaku Rektor Universitas Quality Berastagi yang pada saat penyerahan MoU diwakili oleh Rayani Saragih, S.H., M.H selaku Dekan Fakultas Sosial dan Hukum, pihak kedua Bapak Deni Tarigan, S.Pd sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Berastagi.

Pada kesempatan ini secara langsung kesepakatan kerja sama dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Memorandum of Agreement (MoA) antara Dekan Fakultas Sosial dan Hukum oleh Rayani Saragih, S.H., M.H. sebagai pihak pertama dan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Berastagi. Adapun yang menjadi isi dari perjanjian kerja sama diantara ke dua belah pihak adalah minandaklanjuti dari isi MoU universitas yang telah disepakati yaitu mengenai pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan pengembangan SDM. Daintara perjanjian kerja sama yang akan dilakukan ialah melaukan sosialisasi maupun kuliah umum di sekolah oleh dosen-dosen dilingkungan Fakultas Sosial Dan Hukum, penyelenggaraan MBKM serta kegiatan lain yang disepakati.
Bapak Deni Tarigan, S.Pd menyatakan sangat bersyukur MoA ini dilakukan untuk mempererat kerja sama yang ada dan saling mendukung program sekolah dengan Fakultas Sosial Dan Hukum. Salah satu program yang akan dilakukan ialah kegiatan Matching Fund dengan melibatkan mahasiswa maupun dosen yang ada di lingkungan Fakultas Sosial Dan Hukum.
