
Berastagi, 9 Desember 2024 – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Universitas Quality Berastagi bersama Kejaksaan Negeri Karo menggelar seminar edukasi dan meluncurkan aplikasi pengaduan masyarakat. Acara yang berlangsung di [tempat] ini dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari akademisi, penegak hukum, hingga masyarakat umum.
Acara dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Sosial dan Hukum Universitas Quality Berastagi, Rayani Saragih, S.H., M.H., yang mewakili Rektor. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga penegak hukum dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Universitas Quality Berastagi berkomitmen untuk turut serta dalam membangun masyarakat yang bersih dari korupsi. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi dan mendorong partisipasi aktif dalam upaya pemberantasannya,” ujar Rayani.
Senada dengan Rayani, Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas korupsi.
“Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan bersama-sama. Dengan adanya aplikasi pengaduan ini, diharapkan masyarakat semakin mudah untuk melaporkan tindakan korupsi yang mereka ketahui,” tegas Darwis.


Peluncuran Aplikasi Pengaduan
Salah satu sorotan utama dalam acara ini adalah peluncuran aplikasi pengaduan masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait kasus korupsi dan mempercepat proses penanganannya.
Kepala Program Studi Hukum Universitas Quality Berastagi, Maslon Hutabalian, S.H., M.H., dalam paparan materinya menjelaskan fitur-fitur yang terdapat dalam aplikasi tersebut. “Aplikasi ini dirancang dengan user-friendly sehingga mudah digunakan oleh masyarakat. Selain itu, identitas pelapor juga akan dijamin kerahasiaannya,” jelas Maslon.
Kerjasama yang Solid
Sebagai bentuk komitmen dalam memerangi korupsi, Fakultas Sosial dan Hukum Universitas Quality Berastagi dan Kejaksaan Negeri Karo menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), Memorandum of Agreement (MoA), dan Integrity Pact (IA). Kerjasama ini mencakup berbagai bidang, seperti kegiatan penelitian, pengabdian masyarakat, dan pengembangan sumber daya manusia.
Harapan ke Depan
Dengan diluncurkannya aplikasi pengaduan dan ditetapkannya kerjasama antara kedua lembaga, diharapkan upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Karo dapat semakin efektif. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan aplikasi ini secara maksimal untuk melaporkan setiap dugaan tindak pidana korupsi.


